Yunus dan Pandu Beber Kelemahan KPK

Rabu, 30 November 2011 – 19:21 WIB
Adnan Pandu Praja saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan sebagai calon pimpinan KPK di Komisi III DPR, Rabu (30/11). Foto : Arundono W/JPNN

JAKARTA – Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) Yunus Husein dan Adnan Pandupraja digilir Komisi III DPR RI menjalani uji kepatutan dan kelayakan Rabu (30/11)Yunus membeberkan bahwa kelemahan KPK selama ini karena tidak menggunakan pembuktian terbalik dalam menangani kasus korupsi

BACA JUGA: Dakwaan Kasus Nazar Dinilai Main-main



“Seharunya menggunakan pembuktian terbalik, dan bukan saja dengan KUHAP dan melengkapi barang bukti,” kata bekas Ketua PPATK itu di hadapan Komisi III DPR


Dia juga menyinggung perlunya komitmen pemerintah termasuk presiden dalam pemeberantasan korupsi

BACA JUGA: Yunus Janji Berani Periksa SBY

Menurutnya, memang sudah ada MoU antara KPK, Kejaksaan Agung dan Kepolisian.

“Masalahnya koordinasinya itu tidak berjalan
Mungkin belum ada SOP (standard operating procedure) yang mengatur,” katanya

BACA JUGA: Kalau Terpilih, Yunus Husein Berani Panggil Presiden

 

Sedangkan Capim KPK Adnan Pandupraja menegaskan bahwa sejak berdiri sebagai lembaga ad hoc pada 2003 silam, KPK belum pernah diauditMakanya, lanjut dia, lembaga superbody itu terkesan tebang pilih dalam menuntaskan kasus korupsi

Dia menegaskan, tanpa audit itu sulit mengetahui penyimpangan yang terjadi di KPK“Tanpa audit, juga sulit untuk mengukur kinerja KPK selama ini,” katanya.

Dia juga memandang KPK lemah dalam berkoordinasi dan supervisi dengan lembaga penegak hukum lain di negeri iniMenurutnya, tingkat keterbukaan di KPK saat ini masih rendah

Padahal, lanjut dia, sesuai dengan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), setiap lembaga publik harus terbuka soal laporan keuangan dan kinerjanya.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggaran Kesehatan RI Kalah Jauh dari Timor Leste


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler