Sebaliknya, Keppres keluar karena kuatnya tekanan politik
BACA JUGA: 14 Nama Calon Anggota KY Menuai Kritik
Yakni, opini publik, persiapan DPR untuk menggelar interpelasi, hingga penyusunan draf Pernyataan PendapatYusril beralasan, kalau SBY menghormati hukum, mestinya Keppres tersebut dirilis beberapa jam setelah putusan MK dikeluarkan pada Rabu (22/9)
BACA JUGA: Segera Revisi Undang-undang Kejaksaan
"Sejak beberapa menit MK mengambil putusan, saya telah menyarankan kepada Presiden agar segera menindaklanjuti putusan ituTersangka kasus biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) ini menuduh Hendarman tidak konsisten dengan putusan MK
BACA JUGA: Peradi Minta Polisi Usut KAI
Setelah putusan MK diketok, Hendarman masih menggunakan fasilitas negara bahkan mengikuti rapat di Kejaksaan.Yusril menuduh tindakan itu sebagai contoh buruk sikap penegak hukumItu, kata dia, menunjukkan bahwa para penegak hukum juga bisa "ngeyel" dengan putusan pengadilan.
Hal itu juga membuat Yusril mempertimbangkan kembali untuk menuruti upaya penyidikan kasus korupsi Sisminbakum"Kalau Kejaksaan konsisten (dengan putusan ini), saya akan konsisten (untuk mengikuti penyidikan Sisminbakum)Kalau (Kejaksaan) tidak konsisten, ya buat apaIni semua kan akibat ulah Hendarman," katanya.
Selama ini, saat diperiksa penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung, Yusril selalu memberikan jawaban standar saat pertanyaan memasuki materi perkara SisminbakumJawaban itu adalah: saya tidak bersedia menjawab pertanyaan karena saya menunggu putusan MK sehubungan dengan uji materi terhadap Undang-undang Nomor 16 tahun 2004 pasal 22 tentang Kejaksaan.
Sementara itu, pihak Kejagung berharap Yusril akan bersikap kooperatif pada pemeriksaan yang dilakukan penyidikApalagi, putusan MK mengabulkan sebagian permohonan pemeran Laksamana Cheng Ho dalam sebuah film di stasiun televisi swasta itu.
"Sekarang sudah tidak alasan lagi, harusnya yang berkaitan dengan penyidikan bisa kooperatif," kata Kapuspenkum Kejagung Babul Khoir Harahap, kemarinDalam catatan koran ini, Yusril pernah menjalani pemeriksaan terkait Sisminbakum di Gedung Bundar pada 12 dan 20 Juli, serta pada 15 September.
"Kami akan jadwalkan lagi untuk memeriksa Yusril," kata BabulSelain Yusril, penyidik juga merencanakan memeriksa tersangka lain, yakni pengusaha Hartono TanoesoedibjoSementara terkait pemeriksaan saksi Hary Tanoesoedibjo, penyidik Kejagung akan memeriksanya pada 1 Oktober mendatangHal itu sesuai surat permohonan kuasa hukum Hary Tanoe kepada Direktur Penyidikan JAM Pidsus(aga/fal)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengacara Nunun Tantang KPK Cari Dokter Pembanding
Redaktur : Tim Redaksi