Yusril Merasa Dihakimi Pers

Jumat, 21 November 2008 – 17:03 WIB

JAKARTA - Mantan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Yusril Ihza Mahendra merasa dirinya telah diperlakukan tidak adil oleh pers IndonesiaBerbagai pemberitaan terhadap dirinya saat ini ditulis sebagai orang yang terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemungutan biaya akses fee dan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Direktorat Jendral Administrasi Hukum Departemen Hukum dan Ham.

"Padahal pemanggilan pihak Kejaksaan Agung terhadap saya sebagaimana yang ditegaskan oleh kejaksaan adalah sebagai saksi

BACA JUGA: Sarjan Minta Tambah Rp 2,5 M Lagi

Tapi pers menulis sebagai orang yang terkait dengan dugaan kasus korupsi di Sisminbakum," kata Yusril, di press room DPR, Jakarta, Jumat (21/11)
Tapi begitu proses pemberian keterangan saksi selesai dan pihak Kejaksaan Agung memberikan penjelasan resmi, biasanya pemberitaannya sangat tidak proporsional, ujar Yusril Ihza Mahendra, menceritakan pengalamannya selama berinteraksi dengan pers Indonesia.

Dijelaskan Yusril, untuk menegakkan hukum siapa saja bisa jadi saksi

BACA JUGA: Aliran Uang ke DPR atas Perintah Pemprov

Termasuk rekan-rekan wartawan
"Dalam sebuah perjalanan, tiba-tiba saudara melihat aksi pemerkosaan

BACA JUGA: Kristina Batal Bersaksi untuk Al Amin

Lalu pihak kepolisian meminta saudara untuk jadi saksiApakah saudara bisa diberitakan sebagai orang terkait pemerkosaan? Padahal posisi saudara adalah saksi," ujar Yusril, memberi contoh.

Tapi, lanjutnya, sebagai seorang "Cheng Ho" dengan pangkat "Laksamana" walau hanya dalam sebuah sinteron, saya tidak boleh marah pada badai dan gelombang yang menghadang"Demikian juga terhadap berbagai isu yang selama ini menimpa diri sayaSaya tak peduli apa isu itu diorder penguasa atau tidakPrinsip saya, hukum harus dihadapi dengan hukum dan politik harus pula dihadapi dengan politik," tegas Ketua Dewan Syuro Partai PBB itu.

Menjawab pertanyaan apakah dirinya akan mundur dari proses pencalonan sebagai Presiden Indonesia pada Pemilu 2009 mendatang? Yusril menjelaskan hal tersebut tidak tergantung dari berbagai isu yang saat ini mengepung dirinya"Saya tidak akan terpengaruh dengan berbagai isuMaju atau tidak, sangat tergantung dari hasil Judicial Review UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi," tegasnya(Fas)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menag Didesak Beri Sanksi Biro Haji Nakal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler