JAKARTA - Mantan menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan bahwa pemerintah tidak perlu memberantas keberadaan kelompok Negara Islam Indonesia (NII) jika gerakan tersebut tidak melanggar hukumMantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu justru menyarankan komunitas NII memperjuangkan aspirasinya melalui jalur yang konstitusional
BACA JUGA: Dibutuhkan Ribuan Mediator
“Saya tidak mau mengajari negara
Menurut guru besar ilmu hukum tata negara ini, jika aspirasi kelompok gerakan NII jika dinilai benar oleh komunitasnya maka sebaiknya diperjuangkan dengan cara-cara sah dan konstitusional
BACA JUGA: MK Diminta Batalkan UU Ratifikasi Piagam ASEAN
“Intinya saluran dari gerakan itu tersedia lewat jalan konstitusionalDikatakan Yusril bahwa Islam tidak mengajarkan kekerasan, tetapi merupakan rahmat bagi seluruh umat manusia sehingga semua perbedaan falsafah dapat diselesaikan secara demokratis
BACA JUGA: KY Segera Proses Putusan Konflik Trisakti
“Kalau saya harus menempuh cara yang demokratis dan saya yakin bahwa Islam itu Rahmatan LilalaminTetapi Islam juga bisa melahirkan falsafah yang berbeda-beda,” tandasnya(kyd/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat Laporkan Menteri ke SBY
Redaktur : Tim Redaksi