Yusuf Sebut Anggota DPR Tukang Goreng

Pemeriksaan Terdakwa Alih Fungsi Hutan Lindung

Jumat, 06 Maret 2009 – 11:34 WIB
JAKARTA- Bekas Ketua Komisi IV Yusuf Erwin Faishal memberikan kesaksian mengejutkan saat menjalani pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Kamis (05/03)Suami artis Hetty Koes Endang yang terjerat kasus suap alih fungsi  hutan lindung Pantai Air Telang menyebut bahwa koleganya di parlemen adalah tukang goreng untuk mendapatkan keuntungan tertentu

BACA JUGA: Banjir Tak Pengaruhi Produksi Beras


   
Pernyataan Yusuf itu diungkapkan saat dia ditanya asal muasal mengapa alih fungsi hutan lindung itu sampai ke meja parlemen
Padahal, menurut UU Kehutanan, seharusnya pengesahan izin alih fungsi itu cukup di tangan menteri kehutanan

BACA JUGA: Din: Muhammadiyah Jangan Golput

Pembahasan izin akan pindah ke tangan DPR apabila menyangkut dampak yang luas
"Teman-teman di DPR itu semua tukang goreng pak," kata Yusuf saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) M Rum

BACA JUGA: Pengganti Caleg Terpilih Tetap Peraih Suara Terbanyak


   
Mendegar pernyataan ini, Ketua Majelis Edward  Patinasarani mencoba mengejar maksud jawaban Yusuf ituDia menerangkan bahwa anggota parlemen memang terbiasa mengancam pemerintah daerah"Ya biasa mengancam pemda seperti itu pak," terangnya.
   
Yusuf juga menerangkan bahwa anggota DPR juga kerap dimintakan bantuan untuk menyelesaikan persoalan""Banyak pengusaha meminta bantuan dan komisi dekat dengan menteri," ujar Yusuf kepada hakim
     
Dalam persidangan itu, Yusuf didakwa menerima uang dari pengusaha Palembang Chandra Antonio Tan, pemilik PT Chandratex Multi Artha yang merupakan calon investor pembangunan pelabuhan Tanjung Api-api."Pemberian uang itu terkait rekomendasi alih fungsi hutan Pantai Air Telang, Sumatera SelatanChandra melalui Pemda Sumsel menyerahkan Rp 5 miliar dalam dua tahap untuk memuluskan alih fungsi hutan lindungYusuf didakwa menerima Rp 775 juta, dimana penyerahan dilaksanakan dua tahap
     
Kepada jaksa usuf juga menceritakan ihwal pembagian uang dari Chandra ituDia menyebutkan bahwa setelah menerima uang dari Hotek Mulia, Yusuf memerintahkan untuk tidak membagi-bagikan uang itu.
     
Prinsipnya pembagian uang itu adalah satu setengah terbuka dan satu tertutupDimana satu setengah miliar untuk seluruh anggota komisi dan satu miliar untuk anggota yang aktif membahas perizinan alih fungsi. 
     
Barulah beberapa harinya, porsi pembagian uang itu ditentukanRapat pembagian uang itu diikuti beberapa anggota komisi IV, Fahri Andi Leluasa, Hilman Indra dan Azwar Chesputra serta Sujud SirajuddinMereka yang ikut dalam pembicaraan itu adalah wakil rakyat yang aktif mengurus alih fungsi"Ditentukan jatah ketua sekian, Hilman juga minta setengah dari ketua," jelasnyaFahri juga minta sama dengan Hilman
   
Yusuf juga menerangkan bahwa pembahasan izin itu juga sempat deadlockDia menyebutkan bahwa Sarjan Tahir, anggota DPR yang telah divonis  4 tahun dalam kasus yang sama penuh rekayasa"Deadlock karena anggota DPR menyebut Sarjan penuh rekayasaSaya sendiri tidak mengetahui hal itu," jelasnya
   
Jaksa juga menanyakan ihwal permintaan sejumlah uang oleh Yusuf kepada Anggoro, perwakilan Motorolla dari Amerika yang tengah memiliki proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT)Yusuf  disebut memintakan uang anggota DPR untuk biaya perjalanan dinas ke Meksiko"Saya bilang dibantu seiklasnyaWaktu itu diberi USD 12Kalau semua dituruti malah bisa jadi USD 40 ribu," jelasnyaYusuf menyebut dalam muhibah itu, anggota DPR mengajak serta anak istrinya(git)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PBHI Akan Gugat Menpora


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler