Zulkifli Prihatin PN Jaksel Suruh KPK Jerat Boediono

Rabu, 11 April 2018 – 16:00 WIB
Mantan Wakil Presiden RI Boediono. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan prihatin membaca putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono sebagai tersangka korupsi Bank Century. Ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga KPK.

“Tentu saya prihatinlah membaca itu,” ungkap Zulkifli saat diskusi di Media Center, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/4).

BACA JUGA: Reaksi Yasonna soal PN Jaksel Perintahkan KPK Jerat Boediono

Apalagi, kata Zulkifli, saat Boediono menjabat wakil presiden (wapres), dia merupakan salah satu menterinya. “Saya kira sudah selesai waktu itu, tapi ternyata muncul lagi,” ungkapnya.

Karena itu, Zulkifli mengatakan ini biarlah menjadi bagian KPK untuk menindaklanjuti apa yang sudah diputuskan di PN Jaksel tersebut.(boy/jpnn)

BACA JUGA: Kasus Century: Rizal Ramli Minta Pak Boediono Mengaku Saja

BACA JUGA: Demokrat Minta Pak Boediono Tabah

BACA ARTIKEL LAINNYA... Respons KPK soal Perintah Pengadilan untuk Jerat Boediono


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler