Zurich Gandeng Travel untuk Asuransi Perjalanan

Senin, 20 Juni 2011 – 18:18 WIB
SURABAYA - Seiring dihapusnya fiskal untuk perjalanan ke luar negeri, membuat jumlah masyarakat tanah air ke mancanegara makin tinggiIni membuat industri asuransi jiwamelakukan penetrasi

BACA JUGA: BTN Garap Pasar Menengah ke Bawah

Salah satunya, PT Zurich Insurance Indonesia yang memiliki produk Zurich Passport.

Perusahaan asuransi  yang berbasis di Swiss itu getol menggandeng biro perjalanan atau travel
"Saat ini, kita telah menjalin kerjasama baru dengan 4 travel," kata Regional Manager Jateng, Jatim dan Intim PT Zurich Insurance Indonesia Hargiyanto.

Sampai akhir tahun, tambahnya, mereka bakal melebarkan hingga menjadi 10 biro perjalanan

BACA JUGA: Kartu AKSes, Kunci Transparansi Investor

Sejatinya, pembelian Zurich Passport bisa direct ke outlet atau agen asuransi
Tapi, menurut Hargiyanto menggandeng travel penjualan asuransi perjalanan lebih cepat

BACA JUGA: UOB Bidik Kredit Rp40 Triliun

"Terutama, grup-grup wisata atau perjalanan studi banding," katanya.

Dengan strategi ini, target premi Zurich Passport mencapai Rp 1 miliar sepanjang tahun iniKontribusinya terhadap total target premi yakni, Rp 21 miliar"Kontribusi tertinggi adalah asuransi kendaraan yang mencapai 60 persen, kemudian properti, 20 persen," tuturnya.

Premi Zurich Passport sendiri mulai dari USD 10 untuk perorangan dan USD 15 keluarga, terdiri orang tua dan dua orang anakNilai premi itu untuk perjalanan ke Eropa atau Amerika Serikat, sementara premi asuransi ke Asia hanya setengahnya"Selain faktor jarak, cuaca Asia yang masih sama dengan Indonesia membuat resiko adaptasi kecil," jelasnya.

Produk yang baru dilansir awal bulan ini, tambah Hargiyanto, membidik perjalanan ke EropaSebab, di benua biru setiap orang yang menuju Eropa, wajib memiliki asuransi perjalanan"Kami telah menjual 50 polis, sekitar 70 persen ke Eropa," cetusnya.

Untuk perlindungan, kata Hargiyanto, nilainya bisa mencapai USD 100 ribuIni untuk biaya pengobatan di luar negeriSelain itu, penundaan perjalanan atau delay, nasabah bisa mendapatkan klaim asuransi hingga USD 30 per delapan jam berturut-turut keterlambatan, maksimal USD 500(dio)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BNI Syariah Patok Laba Rp100 Miliar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler