Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

1 NIK untuk Registrasi 2,2 Juta Nomor Ponsel, Siapa Bermain?

Selasa, 10 April 2018 – 15:45 WIB
1 NIK untuk Registrasi 2,2 Juta Nomor Ponsel, Siapa Bermain? - JPNN.COM
Registrasi ulang kartu SIM prabayar. Ilustrasi Foto: JPG/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengungkap data, ada satu NIK (nomor induk kependudukan) dipakai registrasi kartu prabayar 2 juta lebih nomor ponsel Indosat.

Ketua Harian Ikatan Auditor Teknologi Indonesia Yanto Sugiharto menyatakan, adanya satu NIK yang dipakai registrasi 2,2 juta nomor ponsel itu cukup mengagetkan.

“Kalau satu NIK 10 nomor itu masih mungkin,” katanya kepada Jawa Pos kemarin (9/4). Jika memang benar ada satu orang pemegang NIK yang mempunyai nomor sampai jutaan, kata dia, hal itu patut diduga ada permainan antara operator dan penjual nomor perdana seluler.

Menurut dia, permainan dan kongkalikong itu terjadi, karena banyak keuntungan yang bisa dihasilkan dari penjualan kartu perdana. Mereka bisa meraup rupiah cukup besar dengan menjual kartu.

Selama ini, lanjut dia, pemerintah menyatakan tidak ada kebocoran dalam registrasi simcard dan tidak ada permainan antara operator dan penjual kartu perdana. Padahal, ucapnya, dalam kenyataannya hal itu terjadi. Yanto mengalami sendiri adanya kebocoran itu.

Dia bisa dengan leluasa membeli nomor perdana tanpa melakukan registrasi. Nomor yang ia beli sudah diregistrasi konter. “Kalau sudah langganan, bisa beli kartu tanpa resgistrasi,” ucapnya. Maka tidak heran jika ada satu NIK yang mempunyai nomor cukup banyak.

Parahnya, ungkap dia, pemerintah saling lempar dalam merespon persoalan data. Yanto mengatakan, kongkalikong itu terjadi, karena banyaknya operator yang ada di Indonesia. Padahal, di beberapa negara, operator hanya satu. Dia pun mengusulkan agar jumlah operator dibatasi. Jika sekarang ada 11, pemerintah bisa membatasinya menjadi 5 operator.

Selain itu, pemerintah juga perlu mendata penjual nomor perdana. Selama ini, ungkap dia, tidak ada pendataan, sehingga tidak bisa dilacak dari mana kartu telekomunikasi dibeli. “Kalau ada data konter, maka kartu akan dengan mudah dilacak asal pembeliannya,” ucap dia. (wan/agf/idr/jun)

Diduga ada permainan antara operator dengan penjual nomor perdana di balik kasus 1 NIK digunakan untuk registrasi 2,2 juta nomor ponsel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News