10 Pelaku Begal Sepeda di Jakarta Dibekuk, Ada Kancil dan Tompel
jpnn.com, JAKARTA - Polisi akhirnya meringkus 10 orang pelaku kasus pembegalan sepeda yang akhir-akhir ini tengah marak terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Dari 10 tersangka tersebut, mereka melakukan aksinya di enam lokasi berbeda.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, 10 orang tersangka itu berinisial MA (16), SH (28), AR (41), BG (21), RN (22), MMAH (17), NY (15), ID (16), MAS alias Kancil (20), SL alias Tompel (17).
Mereka melakukan aksi begal sepeda di enam lokasi berbeda di wilayah hukum Polda Metro Jaya, seperti di Jalan Raya UPJ, Tangerang Selatan dan Jalan Jembatan III Raya, Jakarta Utara.
Kemudian, di Jalan Seha 2, Jakarta Selatan dan Jalan HOS Cokroaminoto, Jalan MH Thamrin, dan Jalan Danau Sunter Utara, Jakarta Pusat.
Modusnya, mereka merampas barang berharga seperti handphone, tas, dan kalung milik korbannya, baik yang sedang bersepeda maupun berjalan kaki.
"Bulan September hingga November 2020 ini ada 12 laporan polisi. Dari 12 laporan itu, enam laporan di enam lokasi berbeda berhasil kami ungkap," ujar Nana kepada wartawan, Selasa (3/11).
Lebih lanjut, Nana mengatakan para pelaku yang diciduk itu ada yang mengakui sudah melakukan aksinya lebih dari satu kali.