Siapa yang Kenal dengan 4 Pemuda Ini? Siap-siap Saja
jpnn.com, KENDARI - Diduga edarkan sabu-sabu, empat pemuda dibekuk Tim Operasional Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tenggara.
Dirresnarkoba Polda Sultra Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman mengatakan, keempat tersangka berinisial AH (28), A (27), AG (27) dan DS (28) yang ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda.
"Untuk tersangka AH dan A ditangkap pada Sabtu (31/10) di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Anggilowu, Kecamatan Mandonga, pukul 17.30 Wita. Sementara AG ditangkap pada hari yang sama pukul 21.00 Wita di Jalan Made Sabara III, Lorong Persada, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kenari," kata Eka di Kendari, Senin (2/11).
Ia menjelaskan, dari penangkapan tersangka AH, A dan AG, pihaknya berhasil menyita barang bukti 8,84 gram narkotika jenis sabu-sabu, uang tunai Rp606 ribu, tiga unit telepon genggam, dua unit kendaraan roda dua dan beberpa barang bukti lainnya.
Sementara untuk tersangka DS ditangkap pada Senin (2/11) pukul 00.45 Wita dini hari di rumah indekos di Jalan Bunga Duri II Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Kendari.
"Dari penangkapan tersangka DS tim berhasil menyita barang bukti 22,93 gram narkotika jenis sabu-sabu, satu unit telepon genggam dan barang buki lainnya," jelas Eka.
Dikatakannya, modus operandi keempat tersangka dalam mengedarkan sabu-sabu di Kota Kendari dengan cara sistem tempel.
Saat ini keempat tersangka dan barang bukti berada di Mako Ditresnarkoba Polda Sultra untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.