10 Perusahaan di Kota Bekasi Gulung Tikar
jpnn.com, BEKASI - Dinas Ketenagakerjaan Kota Bekasi mencatat ada sepuluh perusahaan industri di Kota Bekasi yang gulung tikar alias bangkrut sepanjang 2017.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Mochamad Kosim, menjelaskan pemicu hal tersebut akibat perusahaan mengalami defisit keuangan lantaran tingginya Upah Minimum Kota (UMK) yang menembus Rp 3,6 juta per bulan.
“Perusahaan yang gulung tikar itu pindah ke daerah Jawa Tengah, karena UMK di sana lebih rendah dibanding Kota Bekasi,” kata Kosim, Senin (22/1).
Keputusan sepuluh perusahaan gulung tikar semakin bulat lantaran UMK di Kota Bekasi kembali naik menjadi Rp3 ,9 juta per bulan. Pasalnya, mereka merasa besaran UMK 2017 sudah memberatkan. Terlebih, biaya produksi dan daya saing mereka semakin berat.
“Nilai UMK kami nomor dua paling tinggi di Jawa Barat setelah Kabupaten Karawang. DKI Jakarta saja, masih di bawah kami besaran UMK nya,” ujarnya.
Kosim menjelaskan, perusahaan yang gulung tikar tersebut bergerak di berbagai bidang seperti garmen, percetakan, mesin, dan perdagangan.
Meski begitu, jumlah perusahaan yang pindah saat ini lebih kecil dibanding tahun sebelumnya yang masih berada di bawah kisaran lima perusahaan.
“Tiap tahun kan UMK juga naik, meski kenaikannya itu telah melewati rapat pleno antara pekerja, pemerintah, dan pengusaha,” jelasnya.