10 SMAN Lakukan Pungutan
Sementara itu, Kepala SMKN 1 Adiwerna Anom Priyanto mengakui adanya potongan saat daftar ulang sebesar Rp 1,5 juta. Namun, uang untuk berbagai kegiatan sekolah itu sifatnya tidak memaksa. Bagi siswa yang belum membayar juga bisa masuk ke kelasnya. ”Kami baru akan melangkah melakukan rapat bersama orang tua siswa pada beberapa waktu lalu,” katanya.
Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dindikpora Pemkab Tegal Agus Budiono, dalam kesempantan yang sama mengatakan, pihaknya sudah melakukan teguran terhadap sekolah yang melakukan pungutan pada saat pendaftaran.
Pungutan yang biasanya digunakan untuk pembangunan gedung, seharusnya tidak dilakukan. Sebab, pemerintah akan berupaya untuk memenuhi itu. ”Padahal kami sudah tegas memperingati mereka, tapi mereka tetep bandel menarik pungutan. Semoga kedepan tidak terulang lagi," tukasnya. (yer)