100 Mantan Anggota GAM Dapat Sertifikat Tanah dari Pemerintah
jpnn.com, BANDA ACEH - Sebanyak 100 mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), korban konflik, serta mantan tahanan dan narapidana politik menerima sertifikat tanah masing-masing seluas dua hektare.
Sertifikat tanah tersebut diserahkan secara simbolis kepada sejumlah mantan kombatan GAM oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Saiful di Banda Aceh.
BACA JUGA : Di Pucuk-pucuk Tebing Ini Dulu Para Anggota GAM Bersembunyi
Penyerahan sertifikat tanah tersebut disaksikan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Nova Iriansyah dan Wali Nanggroe Malik Mahmud pada peringatan 14 tahun perdamaian Aceh.
Kepala BPN Aceh Saiful mengatakan, sertifikat tanah tersebut atas kerja sama dengan Badan Reintegrasi Aceh. Mereka yang menerima, selain mantan kombatan, juga korban konflik, maupun mantan tahanan dan narapidana politik
"Lahan yang diberikan tersebut berada di areal penggunaan lain atau APL, bukan di kawasan hutan lindung maupun kawasan hutan peruntukan lain. Total luas lahan yang diberikan mencapai 200 hektare," kata Saiful.
Penerima sertifikat berasal dari Kabupaten Pidie Jaya. Selain dari kabupaten itu, juga akan dibagikan sertifikat tanah di daerah lainnya di Aceh.
BACA JUGA : Bandar Narkoba Pemilik Kapal Disebut-sebut Anggota GAM