11 BUMN Terburuk Kelola LH
Cemari Lingkungan, Siap Diajukan dalam Proses HukumKamis, 01 Desember 2011 – 06:12 WIB
Pengganti Gusti Muhammad Hatta itu menjelaskan, hukuman berat menunggu dijatuhkan ke perusahaan-perusahaan kategori hitam. Sebaliknya, Kemen LH menyebut banyak apresiasi bagi perusahaan yang meraih kategori emas atau gold. Diantaranya, kepercayaan konsumen yang sekarang sudah cukup perhatian terhadap kesehatan lingkungan hidup. Kambuaya mengatakan, proses penilaian Proper cukup terbuka karena melibatkan unsur pemerintah pusat dan daerah, akademisi, LSM, serta media massa. (wan/agm)
11 BUMN Masuk Daftar Hitam Proper Kementerian LH
- PT PLTU Palu, (Energi PLTU) beroprasi di Palu, Sulawesi Tengah.
- PT PN IX Unit Pabrik Gula (PG) Pangka, (Gula) beroprasi di Tegal, Jawa Tengah.