Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

118 Napi Lapas Tanjung Gusta Dipindahkan

18 ke Nusakambangan

Kamis, 01 Agustus 2013 – 04:49 WIB
118 Napi Lapas Tanjung Gusta Dipindahkan - JPNN.COM
Sejumlah napi menoleh keluar dari jeruji besi mobil tahanan sesaat akan direlokasi dari Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan, Rabu (31/7). FOTO: AMINOER RASYID/SUMUT POS

Saat disinggung mengenai adanya dugaan home industri narkoba yang beroperasi di dalam Lapas Klas I Tanjung Gusta Medan, dimana dalam penyisiran yang dilakukan personel TNI dan Polri didalam lapas ditemukan beberapa benda, seperti 20 lembar bungkusan plastik sisa obat-obatan, beberapa bong dan aluminium foil, dirinya membantah hal itu.

"Tidak ada (home indsudtri narkoba-red), karena sudah melakukan penyisiran keberbagai blok yang ada di Lapas," kata Bambang.

Ia menambahkan penyisiran ini dilakukan di seluruh Blok Lapas Klas I Tanjung Gusta Medan dengan menurunkan 3 ekor anjing pelacak dari kepolisian. Dalam penyisiran ini pihaknya berhasil menemukan beberapa benda, seperti; 20 lembar bungkusan plastik sisa obat-obatan, beberapa bong dan aluminium foil.

Selain itu, pihaknya juga menemukan beberapa potongan kayu dan besi di dalam lapas. Menurutnya proses pemindahan narapidana dan penyisiran belangsung dengan lancar. "Patut dicuragai pemakaian narkoba itu ada," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sumut, Budi Sulaksana, saat di konfirmasi via selular mengenai adanya temuan kepolisian terkait home industri narkoba di Lapas Klas I Tanjung Gusta Medan, membantah hal tersebut. "Nggak tau saya. Mana ada itu. Nanti ya, saya lagi ada rapat. Nanti saja," ujarnya terburu-buru sembari menutup telpon.

Terpisah, Ketua Tim Pembela Muslim (TPM) Mahmud Irsyad Lubis selaku tim penasehat hukum napi teroris CIMB Niaga Medan menyatakan pihaknya tidak mengetahui empat narapidana terorisme akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

"Saya tidak tahu mereka akan dipindahkan ke Nusakambangan, saya baru tahu dari wartawan," kata Mahmud Irsyad usai menghadiri sidang 14 warga Myanmar di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (31/7) sore.

Irsyad mengatakan, dirinya sempat di telpon oleh istri dari Wak Geng, salah seorang napi teroris yang mendekam di Lapas Klas I Tanjung Gusta Medan. Istri Wak Geng yang bernama Wanti menyatakan bahwa suaminya serta tiga napi teroris lainnya yakni Butong, Suriadi, dan Pamriyanto di boyong ke Polda Sumut. "Saya di telpon istrinya Wak Geng sekira pukul 13.00 WIB. Dia bilang Wak Geng di pindahkan ke Polda Sumut pada dini hari," pungkasnya.

MEDAN - Pelaksana Harian Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Bambang Krisbanu menyatakan sebanyak 118 narapidana (napi) di pindahkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News