Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

12 Hari, Densus 88 Mampu Membuat 72 Terduga Teroris Tak Berkutik

Jumat, 14 Agustus 2020 – 14:51 WIB
12 Hari, Densus 88 Mampu Membuat 72 Terduga Teroris Tak Berkutik - JPNN.COM
Densus 88 Antiteror . Ilustrasi Foto: Okri Riyana/Radar Cirebon/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Mabes Polri berhasil menangkap 15 terduga teroris kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di wilayah Jakarta dan Jawa Barat, pada Rabu (12/8).

"Pada 12 Agustus 2020 dilakukan penegakan hukum terhadap 15 tersangka tindak pidana terorisme kelompok JAD pengiriman logistik dan pendanaan kelompok Mujahidin Indonesia Timur, serta fasilitator pemberangkatan ke Suriah di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat," ujar Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono di Jakarta, Jumat.

Awi menjelaskan ke-15 terduga teroris tersebut masing-masing KIA alias Abu Hanifah alias Jak (33), AR alias Abu Fauzan (54), MF (21), S (30), N (45), ML (27), RN (22), OI (47), AA (24), H(44), MN (23), AH (54), RFPP (24), SR (35), AR (42).

Mereka ditangkap pada Rabu (12/8) di sejumlah lokasi berbeda, antara lain di Bekasi, Cirebon, Jakarta, Bogor dan Tangerang Selatan.

Keterlibatan sebagian besar terduga teroris itu karena mengikuti pelatihan aksi teroris serta kajian di beberapa tempat seperti Kepulauan Seribu, Bogor, dan Karawang pada sekitar bulan Juni, Agustus, dan September 2019.

Selain itu, sejumlah terduga teroris tersebut juga terlibat pada kegiatan baiat kepada Amir ISIS baru di rumah salah satu tersangka pada 9 November 2019.

Namun, terdapat beberapa terduga teroris yang turut terlibat dalam kegiatan lain.

Untuk KIA alias Abu Hanifah alias Jak, selain terlibat dalam kegiatan kegiatan kajian dan idat (pelatihan), yang bersangkutan juga terlibat dalam pendanaan untuk beberapa individu kelompok jaringan teror MIT dan JAD.

Yang terbaru, pada Rabu 12 Agustus 2020, Densus 88 Mabes menangkap 15 terduga teroris kelompok JAD.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News