Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

13 Pelaku Kejahatan Digulung

Selasa, 18 Februari 2020 – 20:58 WIB
13 Pelaku Kejahatan Digulung - JPNN.COM
19 sepeda motor hasil kejahatan yang disita dari 13 pelaku pencurian. Foto: ANTARA/Khaerul Izan

jpnn.com, INDRAMAYU - Polres Indramayu membekuk 13 pelaku kejahatan, baik berupa pencurian kendaraan bermotor maupun pencurian dengan pemberatan.

"Pelaku yang kami tangkap ada 13 orang. Mereka mencuri kendaraan bermotor dan juga tindak pencurian dengan pemberatan," kata Kapolres Indramayu AKBP Suhermanto di Indramayu, Selasa.

Menurutnya, 13 tersangka itu terbukti melakukan tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Indramayu.

Dari jumlah tersangka, dua orang yaitu berinisial YYN dan KDR melakukan pencurian dengan pemberatan di sebuah Sekolah Negeri Luar Biasa, di mana keduanya mencuri alat las listrik.

Sedangkan 11 orang pelaku lainnya merupakan pencuri sepeda motor serta sebagai penadah hasil kejahatan yaitu JRN, SRP, CRM, RWN, KSM, DNS, MSD, PRJ, ULB, TYB dan KM.

"Sebelas tersangka ini merupakan pemetik atau pencuri sepeda motor dan juga penadah," ujarnya.

Dia mengatakan, dari tangan para pelaku, pihaknya menyita sebanyak 19 unit sepeda motor, puluhan kunci leter T, telepon genggam, plat nomor dan beberapa barang bukti lainnya.

Para tersangka ini, lanjut Suhermanto, ditangkap karena adanya laporan dari masyarakat yang resah terkait tindak pidana pencurian terutama sepeda motor.

Polres Indramayu membekuk 13 pelaku kejahatan, baik berupa pencurian kendaraan bermotor maupun pencurian dengan pemberatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close