Polres Indramayu Buru Penadah Motor Curian Sampai Kalimantan
jpnn.com, INDRAMAYU - Polres Indramayu, Jawa Barat, menangkap 13 sindikat penadah sepeda motor hasil curian dan membongkar kasus tersebut hingga ke Pontianak, Kalimantan Barat.
"Ada 13 penadah yang kami amankan dalam kasus jual beli motor curian antarprovinsi," kata Kasatreskrim Polres Indramayu AKP Suseno Adi Wibowo di Indramayu, Senin (18/11).
Suseno mengatakan, terbongkarnya kasus tersebut saat pihaknya menyelidiki keterlibatan penadah berinisial YD (41) yang berasal dari Eretan, Kabupaten Indramayu.
Dari rumah yang bersangkutan, lanjut Suseno, pihaknya menemukan lima unit sepeda motor dan setelah dicek, semuanya merupakan hasil curian.
"Setelah diselidiki ternyata YD ini merupakan orang yang ahli dalam mengubah nomor rangka dan mesin," ujarnya.
Saat melakukan penggeledahan di rumah YD, ditemukan tujuh bukti transaksi pengiriman ke Kalimantan dan tercantum terdapat 21 unit sepeda motor. (antara/jpnn)