130 Guru PPPK Kota Jayapura Terima SK, Dituntut Buktikan Kinerja dan Produktivitas
Selasa, 02 Juli 2024 – 14:45 WIB
"Hal ini bagi tenaga honorer dan kontrak berusia di bawah 35 tahun khususnya formasi Januari 2015 hingga 30 Desember 2021," katanya lagi.
Dia menambahkan saat ini PPPK formasi 2024 sekitar 2.000 lebih dan proses pengangkatan paling lambat Desember 2024 sudah bisa menerima SK. (antara/jpnn)