130 Laporan Pelanggaran di Pilkada Jakarta
Rabu, 18 Juli 2012 – 16:08 WIB
Modus pelanggarannya juga beragam. Antara lain TPS tidak terdapat DPT (15 persen), kotak suara tidak disegel (1 persen), kerahasiaan pemilih tidak terjamin (2 persen), TPS menyulitkan penyandang cacat (24 persen), masih ada alat peraga di TPS(6 persen), dan KPPS tidak mengambil sumpah pada anggota(7 persen).
Pelanggaran lainnya yakni surat suara tidak ditanda tangani minimal 2 anggota KPPS (12 persen), KPPS memberikan surat suara lebih dari satu ke pemilih (19 persen), KPPS tidak memasukkan semua logistik kedalam kotak suara (8 persen), formulir C1 tidak diberikan saksi dan PPL (4 persen), serta KPPS tidak mengumumkan dan menempelkan hasil perhitungan di TPS (8 persen). (dil/jpnn)