1.339 Bacaleg Bakal Bertarung Berebut 81 Kursi DPRA
jpnn.com, BANDA ACEH - Pertarungan pemilihan legislatif tahun 2019 mendatang untuk DPRA bakal ketat. Pasalnya, sebanyak 1.339 orang calon legislatif bakal bersaing untuk memperebutkan 81 kursi saja.
Ketua Divisi Teknis Komisioner KIP Aceh, Munawar Syah, mengatakan, masyarakat yang punya keinginan ikut bersaing pada pemilihan legislatif untuk DPRA tergolong tinggi.
Calon legislatif yang sudah mendaftar itu berasal dari parnas maupun partai lokal di Aceh.
"Semua caleg diajukan oleh partai politik ke KIP Aceh dan kita tes mengaji sebagai salah satu syaratnya," jelasnya, Jumat (20/7).
Untuk mengikuti aturan yang sudah ditentukan KIP Aceh, semua caleg harus lolos tes baca Quran. Tes baca Quran tidak dimiliki di provinsi lain hanya ada di provinsi Aceh.
"Tes ngaji bagi caleg hanya ada di Aceh," tegasnya.
Kata Munawar Syah, tes baca Quran bagi caleg sebagaimana pada qanun Aceh Nomor 3 tahun 2008 tentang parlok dan UUPA tentang ketentuan mampu menjalankan syariat agama.
Untuk menyukseskan tes baca Quran, petugas sebanyak enam orang yang terdiri dari dua tim.