1.339 Bacaleg Bakal Bertarung Berebut 81 Kursi DPRA
"Baca Quran bagi caleg sudah dibuka pada tanggal 15-18 Juli," jelas mantan Ketua KIP Kota Banda Aceh ini.
Namun dalam perjalanan masih ada caleg yang berhalangan sehingga tes baca Quran diberikan kesempatan bagi mereka yang belum ikut mengaji.
Untuk itu, KIP Aceh memberi waktu dua hari bagi calon calon yang belum mengikuti tes baca Quran. Ada pun tanggalnya terhitung 20-21 Juli 2018.
"Ada 146 orang belum mengikutinya. Hari ini dan besok akan ada lagi yang ikut tes ngaji," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Pokja Uji Baca Quran, Akmal Abzal mengungkapkan, memberikan waktu bagi calon calon yang belum bisa mengikuti pada tahap awal.
"Ini moment terakhir bagi mereka kandidat bisa ikut kalau hingga 21 Juli tidak ikut akan dinyatakan gugur," jelasnya.
Dengan waktu yang diberikan, dapat dimanfaatkan bagi mereka calon legislatif supaya bisa ikut mengaji.
Akmal Abzal juga menyampaikan, sebenarnya pada tanggal 21 Juli, sudah dijadwalkan untuk menyampaikan hasil pemeriksaan kelengkapan caleg.