144 Transaksi Nazaruddin Mencurigakan
Rabu, 20 Juli 2011 – 06:21 WIB
Bahkan, Nazaruddin menuding Anas adalah orang yang merekayasa kasus wisma atlet dan merupakan orang yang menerima aliran dana dari kasus tersebut. Selain itu mantan Bendum Partai Demokrat itu lalu menjelaskan bahwa Anas-lah yang mengamankan kasus wisma atlet setelah meledak ke publik. Anas juga yang memerintahkan dirinya untuk terbang ke Singapura. Tak hanya itu, menurut Nazaruddin, Ketua umum partai berlambang mercy itu langsung membuat kesepatakan dengan petinggi KPK.
"Chandra Hamzah (wakil ketua KPK) dan Ade Raharja (deputi penindakan KPK) akan masuk kembali kepada kepengurusan KPK di masa mendatang. Syaratnya, KPK diminta untuk tidak memproses kasus yang melibatkan Anas Urbaningrum, Nirwan Amir dan Angelina Sondkah," ucapnya.
Nazaruddin juga mengungkapkan keengganan dirinya datang ke KPK lantaran tidak percaya dengan lemabaga antikorupsi itu. "Asal anda tahu, pada November 2010 Chandra menerima uang dari pengusaha. Chandra (mengancam) mau menaikkan kasus pengadaan kasus pengadaan baju hansip pemilu. KPK itu bohong dan perampok," ucapnya.