15 Kali Beraksi di Tebet, Komplotan Curanmor Ini Diringkus Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian Sektor Tebet, Jakarta Selatan, meringkus komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Empat pelaku masing-masing berinisial S (42) dan MR (19) yang berperan sebagai pencuri sepeda motor, sedangkan AT (22) dan A (39) selaku penadah barang hasil curian tersebut diciduk.
Kapolsek Tebet Komisaris Polisi (Kompol) Budi Cahyono mengatakan para pelaku merupakan komplotan pencuri sepeda motor yang sudah beraksi sebanyak 15 kali. Menurut Budi, semua aksi itu dilakukan di wilayah Tebet, Jaksel.
"Mereka sudah mengaku 15 kali mencuri sepeda motor. Mereka ini spesialis pencuri motor di wilayah hukum Tebet," kata Budi dalam keterangannya yang diterima, Sabtu (13/3).
Budi menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal saat S diamankan warga karena mencuri helm di Jalan Al Barkah, Manggarai Selatan, Jaksel, 3 Maret 2021 lalu.
Saat digeledah, ditemukan kunci letter T dan korek api berbentuk senjata api. Polisi yang tiba di lokasi kejadian langsung mengamankan S dan membawanya ke Mapolsek Tebet.
"Lanjut diinterogasi bahwa tersangka (juga) mencuri (sepeda motor) dengan merusak anak kunci dengan letter T bersama bersama MR di Jalan Casablanca 1 Menteng Dalam," ujar Budi.
Lalu, polisi melakukan pengembangan kasus hingga ditangkapnya dua pelaku lain berinisial A dan AT yang berperan sebagai penadah.