Berawal Dari Laporan Turis Rusia, Polisi Tangkap Pencuri Motor, Sudah Beraksi 19 Kali
jpnn.com, BADUNG - Polres Badung, Bali, menangkap seorang pria bernama Wibi Aridiyo Samudro (36), setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak 19 kali di wilayah itu.
Penangkapan ini berawal dari laporan turis asal Rusia yang kehilangan sepeda motornya saat di parkir di sebuah vila wilayah Kuta Utara.
"Dari hasil interogasi di wilayah Mengwi, Badung tersangka telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 10 kali, sedangkan di wilayah Kuta Utara tersangka melakukan pencurian sebanyak sembilan kali," kata Kasat Reskrim Polres Badung AKP Laorens R. Heselo saat dikonfirmasi di Badung, Bali.
Ia menjelaskan untuk wilayah Mengwi, Badung, tersangka melakukan pencurian terhitung sejak Agustus sampai dengan Desember 2020. Adapun barang bukti berupa sembilan jenis sepeda motor merek N-Max dan satu Scoopy.
Di wilayah Kuta Utara, tersangka telah melakukan aksinya sebanyak sembilan kali sejak Agustus 2020 hingga Januari 2021. Adapun barang bukti berupa 13 sepeda motor merek N-Max dan satu Scoopy.
"Modus yang digunakan tersangka itu sama di setiap aksinya, yaitu dengan memanfaatkan sepeda motor yang kuncinya masih nyantol," jelas Heselo.
Penangkapan berawal dari adanya laporan seorang turis asal Rusia bernama Emil Baibulatov (29), pada Minggu (10/1), yang mengalami kasus pencurian sepeda motor di sebuah vila di Jalan Lebak Sari Petitenget, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.
"Saat itu, korban korban memarkir sepeda motor tersebut di halaman vila tempat korban tinggal," katanya.
Heselo menjelaskan sekitar pukul 02.00 WITA, korban pergi ke dalam vila untuk istirahat.