15 Pasien PDP di Yogyakarta Positif Covid-19
jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mencatat jumlah kasus pasien dalam pengawasan (PDP) yang terkonfirmasi positif COVID-19 pada Kamis (7/5), bertambah 15 orang sehingga total menjadi 137 kasus.
"Penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 pada hari ini tanggal 7 Mei 2020 sebanyak 15 kasus," kata Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan COVID-19 Berty Murtiningsih melalui keterangan resminya di Yogyakarta, Kamis (7/5).
Berty menyebutkan 15 pasien positif itu berasal dari Kabupaten Gunung Kidul sebanyak 10 pasien, Kulon Progo satu pasien, Bantul dua pasien, dan Sleman dua pasien.
Secara rinci, ia menjelaskan 10 pasien asal Gunung Kidul terdiri atas tiga pasien yang berhubungan dengan kluster Jamaah Tabligh, yakni pasien kasus 125 berusia 52 tahun (perempuan), pasien kasus 126 berusia 45 tahun (laki-laki), dan kasus 127 berusia 10 tahun (perempuan).
Selanjutnya, pasien kasus 132 berusia 64 tahun (perempuan) memiliki riwayat perjalanan dari Klaten, pasien kasus 133 berusia 70 tahun (laki-laki) memiliki riwayat kontak dengan PDP, pasien kasus 134 berusia 17 tahun (perempuan) memiliki riwayat berhubungan dengan Jemaah Tabligh.
Sementara pasien kasus 135 berusia 50 tahun (perempuan) memiliki keluarga PDP, pasien kasus 136 berusia 50 tahun (laki-laki) memiliki riwayat kerja di Surabaya, pasien kasus 137 berusia 38 tahun (laki-laki) memiliki riwayat perjalanan dari Jakarta, dan pasien kasus 139 berusia 33 tahun (perempuan) memiliki kemungkinan kontak pasien.
Berikutnya, pasien satu asal Kulon Progo yakni pasien kasus 128 berusia 49 tahun (perempuan) memiliki riwayat menemui tamu dari Jakarta.
Sebanyak dua pasien asal Bantul yakni pasien kasus 130 berusia 48 tahun (laki-laki) dan pasien kasus 131 berusia 44 tahun (perempuan) memiliki riwayat berhubungan dengan kluster Jamaah Tabligh di Gunung Kidul dan Sleman.