15 Remaja Satu Kamar, Ada yang Jual Keperawanan Rp 5 Juta
Mereka yang ada di kamar itu kemudian digiring ke Mapolsek Panakkukang.
Ada sebelas remaja laki-laki dan empat wanita yang diamankan.
Mereka adalah MA (18) warga Hartaco, MR (18) warga Jalan Mentimun, Sy (17) warga Pasar Terong, RD (20) warga Cilallang Raya, AA (17) warga Jalan Kesadaran Panaikang, Ic (18) warga Jalan Manggarupi Lorong I.
Selanjutnya Ry (18) warga Aspol Batang Kaluku, Ri (15) warga Jalan Swadaya 3, IW (19) warga Jalan Swadaya 3, Ys (17) warga Jalan Depasawi Dalam, serta DPA (17) warga Maccini Raya,
Sementara empat orang wanita, masing-masing Ft (19) warga Sungguminasa Kabupaten Gowa, NR (18) warga Jalan Antang Raya, Kecamatan Manggala, AA (17) warga Jalan Landak Baru, dan Sf (17) warga Jalan Kerinci.
Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fathur Rakhman menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima anggotanya.
“Awalnya, anggota Resmob Polsek Panakkukang menerima informasi yang menyebutkan bahwa di sebuah kamar hotel Jalan Pandang ada sekelompok remaja membawa senjata tajam. Tim Resmob langsung ke lokasi dan menuju kamar yang dicurigai menjadi tempat mereka berkumpul,” kata Kompol Fathur seperti dilansir Berita Kota Makassar.
Saat itu juga kamar tersebut diblokade. Tak ada satu pun yang bisa meloloskan diri.