150 Usaha Hilir Migas Tunggak Iuran
Senin, 05 Juni 2017 – 07:28 WIB
Namun, jika kewajiban tersebut tidak segera dituntaskan, sanksi terberat adalah pencabutan izin usaha.
’’Nanti dipanggil, kasih peringatan,’’ ujar Fanshurullah. (dee/c22/sof)
Namun, jika kewajiban tersebut tidak segera dituntaskan, sanksi terberat adalah pencabutan izin usaha.
’’Nanti dipanggil, kasih peringatan,’’ ujar Fanshurullah. (dee/c22/sof)
Redaktur & Reporter : Ragil
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News