Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

17 Anggota DPRD Seluma Akan Diperiksa KPK

Kasus Gratifikasi Perda Multiyears 2011

Senin, 18 Februari 2013 – 11:55 WIB
17 Anggota DPRD Seluma Akan Diperiksa KPK - JPNN.COM
"Tugas sebagai anggota Dewan tetap dijalankan selagi belum ada putusan pengadilan. Jika belum ada putusan hokum itu, tidak mungkin kita PAW," tandasnya.

 Sementara itu, Sekretaris Komisi III Gusman Gumanti, SE mengaku belum menerima surat pemanggilan dari KPK. Namun ia sudah tahu kalau surat tersebut ada di Sekretariat DPRD. Terkait pemanggilan itu, politisi demokrat ini mengaku akan bersedia datang.

"Pasti datanglah. Saya akan terangkan sebatas mana yang saya tahu. Soal bakal terjerat atau lainnya, kita lihat saja proses hukumnya dan yang menetukan itukan hakim," sebutnya.

Terpisah, Mufran Imron, SE mengaku dirinya cukup sedih apa yang sedang mendera DPRD Seluma. Pasalnya, saat ini anggota dewan Seluma sedang serius dan focus agar pembangunan Seluma bisa jalan dan merata. Namun dengan kondisi demikian, akan bisa mempengaruhi apa yang sedang dewan jalankan.

Menurutnya, sedih melihat kondisi saat ini. Di tengah rekan-rekan focus dan serius agar pembangunan di Seluma ini merata dan berjalan sesuai prosedur, KPK sudah masuk lagi. Dia tahu betul, anggota dewan semuanya saat ini berusaha bekerja sesuai apa yang diamanatkan undang-undang. "Tapi apa mau dikata, karena ini proses hukum mau tidak mau harus diikuti," kata Mufran.

SELUMA - Rabu (20/2) mendatang, 17 anggota DPRD Seluma akan menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kuat peluang beberapa diantaranya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close