1.706 Pelanggar Prokes Terjaring Selama PPKM Darurat di Jateng
"Rata-rata tidak pakai masker dan kerumunan di tempat-tempat keramaian. Petugas sudah tegas dengan mengambil tindakan tegas berupa pembubaran. Ada bahkan yang disemprot dan sebagainya," jelas Ganjar.
Dia berharap masyarakat sadar dan mendukung kebijakan pemerintah ini. Sebab jika ke depan pelanggaran masih tinggi, bukan tidak mungkin pemerintah akan mengambil tindakan lebih tegas.
"Kalau nanti masih tinggi, kita gunakan yang lebih tegas. Contohnya Perda yang beberapa waktu lalu digunakan di Banyumas. Yang melanggar bisa didenda," tegasnya.
Meski begitu, gubernur meminta agar seluruh bupati/wali kota se-Jateng aktif turun ke lapangan dengan menggandeng tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
"Semua kepala daerah harus taat dan mengikuti aturan ini dengan baik. Sosialisasi dan edukasi harus terus dilakukan, sehingga harapannya masyarakat sadar," tegas Ganjar.
"Kalau semua bergerak dalam frekuensi yang sama, maka kita bisa menyelesaikan persoalan ini juga dengan cara bersama-sama," pungkasnya. (flo/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: