175 Kilogram Sabu-Sabu dari Jaringan Internasional Hancur tak Bersisa
Jumat, 24 Juli 2020 – 15:58 WIB
Dua tersangka lainnya, ZN dan AL dibawa ke Bareskrim Polri dari Kompleks Permata Hijau, Grogol, Jakarta Selatan.
"Barang bukti yang dimusnahkan ialah sabu-sabu seberat 9,6 kilogram," ungkapnya.
Jenderal bintang dua ini menerangkan, pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk transparansi Polri terhadap publik. Menurutnya, ketentuan tersebut sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang.
"Pemusnahan barang bukti narkotika merupakan bentuk transparasi penyidik ke publik," katanya. (cuy/jpnn)
Foto: giat pemusnahan barang bukti narkotika oleh Bareskrim Polri. (Elfany Kurniawan).