‘’Sosialisasi seperti ini tentu sangat bermanfaat. Sebab, banyak di antara masyarakat kita yang masih belum paham cara mengurus sertifikat tanah yang mereka miliki,’’ tandasnya. (oni)
MATARAM-Sebanyak 18 ribu bidang lahan di Kota Mataram belum bersertifikat. Jumlah itu setara dengan 11 persen dari 88 ribu bidang lahan yang ada