188 Negara Kepung Nunun
Kamis, 09 Juni 2011 – 13:11 WIB
JAKARTA — Upaya Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membawa pulang Nunun Nurbaeti terus berlanjut. Mabes Polri telah menerima permohonan red notice (status buron internasional) yang dilayangkan KPK kepada Kepolisian Internasional (Interpol) untuk mempercepat penangkapan istri mantan Wakapolri Komjen (pol) Adang Daradjatun itu. ‘’Permohonan KPK kepada kita, sudah diproses dan akan kita sampaikan kepada Kepolisian Internasional (Interpol),’’ ujar Kapolri Jenderal (pol) Timur Pradopo di Kemenkum Ham Jakarta, Kamis (9/6).
Kabag Penum Div Humas Polri Kombespol Boy Rafli Amar menambahkan dengan berlakunya red notice itu setidaknya 188 negara yang tergabung dalam Interpol akan turut serta memburu tersangka kasus cek perjalanan itu. ‘’ Prinsipnya, red notice dikirim. Nanti kantor (interpol) di Lyon di Perancis itu yang akan menyebarkan kepada negara anggota,’’ tambah di lokasi yang sama.
Seperti diberitakan sebelumnya KPK telah menetapkan Nunun sejak sebagai tersangka sejak febuari lalu pada kasus suap cek perjalanan dalam kisruh pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang dimenangkan Miranda S Goeltom. Namun penyidik tidak bisa memerikasa Nunun karena menghilang dengan alasan berobat ke luar negeri. Nunun dikabarkan tinggal di Singapura dan disebut kerap berpindah-pindah ke beberapa negara di Asia Tenggara.
JAKARTA — Upaya Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membawa pulang Nunun Nurbaeti terus berlanjut. Mabes Polri telah menerima permohonan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
-
Shin Tae Yong Tetap Optimistis Timnas Indonesia ke Semifinal
-
ICS Compute Tawarkan Layanan MSSP dengan Teknologi CrowdStrike Falcon
BERITA LAINNYA
- Hukum
KPK Periksa Yasonna, Chico PDIP: Kami Lawan yang Ingin Mengawut-awut!
Rabu, 18 Desember 2024 – 18:41 WIB - Sosial
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Resmikan Bale Karesmen
Rabu, 18 Desember 2024 – 18:33 WIB - Hukum
Bacakan Pleidoi, Harvey Moeis Titip Pesan untuk Sandra Dewi dan Anak
Rabu, 18 Desember 2024 – 17:47 WIB - Hukum
Selesai Diperiksa KPK, Yasonna Ungkit Diskresi Partai dan Fatwa MA
Rabu, 18 Desember 2024 – 17:18 WIB
BERITA TERPOPULER
- Parpol
Gugatan Ghufron Ditolak, Cak Imin Tak Perlu Ganti Rugi
Rabu, 18 Desember 2024 – 13:55 WIB - Liga Indonesia
Live Streaming Barito Putera Vs Persib Bandung: Maung Pengin Clean Sheet
Rabu, 18 Desember 2024 – 18:00 WIB - Bisnis
Yamaha Spill Tipis-Tipis Konsep Motor Terbarunya, Siap Terabas Gaya Hidupmu
Rabu, 18 Desember 2024 – 13:53 WIB - Sport
Liga 1 Makan Korban, Pelatih Madura United Mundur Menjelang Kontra Bali United
Rabu, 18 Desember 2024 – 14:24 WIB - Hukum
Selesai Diperiksa KPK, Yasonna Ungkit Diskresi Partai dan Fatwa MA
Rabu, 18 Desember 2024 – 17:18 WIB