19 Perusahaan Penyalur TKI Diskorsing
Sabtu, 10 Maret 2012 – 10:01 WIB
JAKARTA - Tindakan tegas dilakukan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) terhadap perusahaan penyalur TKI nakal. Sebanyak 19 Pelaksana Penempatan TKI Swasta Indonesia (PPTKIS) mendapatkan skorsing selama 3 bulan tidak boleh memberangkatkan buruh migran ke luar negeri. Ke-19 perusahaan yang mendapatkan skorsing adalah PT RPS, PT AJI, PT MSJ, PT SAS, PT PAP, PT PM, PT PPI, PT PTM, PT SI, PT PNS, PT AQBS, PT SPU, PT MIA, PT MSI, PT HIN, PT BAM, PT DPK, PT RI, PT BLS.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengatakan, 19 perusahaan yang mendapatkan hukuman skrosing tersebut karena melakukan berbagai pelanggaran dalam prosedur penempatan dan perlindungan TKI. Hukuman tersebut berupa penghentian sementara, sebagian atau seluruh kegiatan usaha penempatan TKI.
"Langkah tegas ini dilakukan pemerintah sebagai wujud nyata pembenahan sistem dan kelembagaan penempatan TKI. Pembinaan, evaluasi dan penerapan sanksi kepada PPTKIS akan terus dilakukan secara rutin agar tidak merugikan TKI yang hendak bekerja ke luar negeri," ungkap Muhaimin di Jakarta, Jumat (9/3).
JAKARTA - Tindakan tegas dilakukan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) terhadap perusahaan penyalur TKI nakal. Sebanyak 19
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Soal Sikap Politik PDIP, Megawati: Diputuskan Berdasarkan Pemikiran
-
Hasil Rakernas V PDIP: Megawati Diminta Tetap Jadi Ketua Umum 2025-2030
-
PDIP Sumut Tidak Gentar Berhadapan dengan Menantu Jokowi di Pilgub
-
Penerjun Payung Naila Novaranti Kibarkan Bendera Selamat untuk Prabowo Gibran
-
Pemimpin Pesantren Cabuli 8 Santri, Sepak Terjang SYL Habiskan Uang Negara | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Hukum
Kejagung Periksa ERD terkait Korupsi Timah Rp 271 Triliun
Selasa, 28 Mei 2024 – 09:17 WIB - Hukum
Disebut Rutin Minta Rp 50 Juta untuk Skincare, Andi Tenri Cucu SYL Berkata Begini
Selasa, 28 Mei 2024 – 08:26 WIB - Humaniora
Sutan: Program Ini untuk Mengatasi Tenaga Honorer
Selasa, 28 Mei 2024 – 07:44 WIB - Hukum
Kemal Redindo Anak SYL Cawe-Cawe di Kementerian, Dengarlah Pengakuannya
Selasa, 28 Mei 2024 – 07:31 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bengkulu
Pendaftaran PPPK 2024: Honorer Jenis Pekerjaan Ini Jangan Bersedih ya
Selasa, 28 Mei 2024 – 07:22 WIB - Dahlan Iskan
Juri Oat
Selasa, 28 Mei 2024 – 07:07 WIB - Kriminal
Pelaku Penembakan di Surabaya Terobsesi Main Perang-perangan, Sontoloyo
Selasa, 28 Mei 2024 – 04:40 WIB - Jabar Terkini
Hadapi Musim Kemarau, Bulog Bogor Siapkan 7 Ribu Ton Beras Per Bulan
Selasa, 28 Mei 2024 – 07:00 WIB - Humaniora
Sutan: Program Ini untuk Mengatasi Tenaga Honorer
Selasa, 28 Mei 2024 – 07:44 WIB