Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

1.969 Formasi PPPK untuk Pemkab Gunung Mas, Semoga Mengakomodasi Seluruh Honorer

Selasa, 11 Oktober 2022 – 22:30 WIB
1.969 Formasi PPPK untuk Pemkab Gunung Mas, Semoga Mengakomodasi Seluruh Honorer - JPNN.COM
Ilustrasi PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - PALANGKA RAYA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memberikan 1.969 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK untuk Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dalam rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) 2022.  

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gunung Mas Guanhin menjelaskan alokasi penerimaan 1.969 formasi PPPK tersebut terdiri atas 1.495 formasi guru, 449 tenaga kesehatan, dan 25 tenaga teknis. 

"Sebenarnya, kami telah mengusulkan alokasi PPPK sebanyak 2.028 formasi kepada KemenPAN-RB. Hal itu sesuai dengan jumlah pegawai tidak tetap (PTT) atau honorer di lingkup pemkab setempat, tetapi hanya itu (1.969) yang disetujui," kata Guanhin di Kuala Kurun, Kalteng, Selasa (11/10). 

Menurut dia, jika alokasi 1.969 formasi PPPK itu nantinya terisi semua dari pegawai honorer di lingkup Pemkab Gunung Mas, maka masih ada puluhan pegawai honorer yang belum menjadi PPPK.

Sementara itu, pemerintah pusat berencana menghapus tenaga honorer pada November 2023. 

Guanhin berharap alokasi formasi PPPK untuk Pemkab Gunung Mas dari KemenPAN-RB dapat mengakomodasi seluruh pegawai honorer di daerah tersebut.

"Pemerintah pusat melakukan rekrutmen secara bertahap dari tahun 2022 hingga 2023. Mudah-mudahan, seluruh pegawai honorer di lingkup Pemkab Gunung Mas bisa direkrut menjadi PPPK," jelasnya.

Saat ini, katanya, petunjuk teknis terkait rekrutmen PPPK 2022 yang sudah keluar adalah untuk tenaga guru, sedangkan juknis tenaga kesehatan dan teknis masih menunggu dari pusat.

Semoga alokasi formasi PPPK untuk Pemkab Gunung Mas dari KemenPAN-RB dapat mengakomodasi seluruh pegawai honorer di daerah tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News