2 Bandit yang Mengaku Anggota Unit Khusus Polisi Ini Akhirnya Ditangkap, Lihat Tuh Tampangnya
Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menembak ke arah kaki seorang pelaku Tim Prabu gadungan itu karena berupaya melarikan diri.
Selain itu, menurut dia, masih ada satu pelaku berinisial AS yang masih dalam pengejaran.
Ia mengatakan bahwa AS telah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO)
Berdasarkan keterangan, lanjut dia, para tersangka telah melakukan aksi tersebut sebanyak 10 kali. Aksi tersebut dilakukan dengan modus penipuan yang sama.
Baca Juga: Salat Subuh, Imam Musala Dibacok saat Sedang Sujud, Geger
Akibat menjadi Tim Prabu gadungan, polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 378 tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara.(antara/jpnn)