2 Begal Bersenpi Diringkus Polisi, 3 Pelaku Lain Diminta Segera Menyerahkan Diri
jpnn.com, PALEMBANG - Dua dari lima pelaku begal terhadap korban M Ikbal Saputra di Lorong Terusan 1, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Senin (20/9), sekitar pukul 00.10 WIB akhirnya diringkus polisi.
Kedua begal bersenjata airsoft gun tersebut adalah bernama Fikri Sunandri alias Kuyung dan Rian Syaputra.
Keduanya ditangkap saat berada di rumah mereka masing-masing, di Kecamatan Seberang Ulu I, Senin (27/9).
Kapolsek Seberang Ulu I, Kompol Farizon mengatakan, modus para pelaku yakni menuduh korban mengambil ponsel milik temannya dan menakuti-nakuti dengan senjata api jenis airsoft gun.
“Dari keterangan pelaku kepada anggota, yang bertugas menakuti korban dengan senpi adalah pelaku Rian, sedangkan pelaku Kuyung bertugas merampas ponsel milik korban,” ujarnya, Selasa (28/9).
Tidak hanya merampas, pelaku lainnya berinisial AR (buron) menusuk tubuh bagian belakang korban menggunakan senjata tajam.
Sedangkan pelaku berinisial inisial JN (buron) dan YD (buron) memantau kondisi sekitar TKP.
Atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Seberang Ulu I, dan langsung dilakukan penyelidikan hingga dua pelaku diamankan, sedangkan tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran.