2 CPNS di Surakarta yang Mengundurkan Diri Tidak akan Kena Sanksi
Kamis, 02 Juni 2022 – 01:30 WIB
"Kan ada proses pemberkasan, nah dia menyatakan mundur saya boleh mengajukan pengganti. Makanya saya dapat ganti dua, diambilkan sesuai urutan atas," kata DWi Apriyanto. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: