2 CPNS Mundur Sesuai Pengumunan, Gibran: Kalau Ingin Kaya jadi Pengusaha
"Total, kan, ada 120, yang dulu saya serahkan 118. Dua orang mundur itu kalau ditanya kemarin pada prinsipnya tidak sesuai dengan ekspektasi," kata Kepala BKPSDM Kota Surakarta Dwi Ariyatno.
Meski demikian, dia memastikan dua orang yang mundur tersebut tidak terkena sanksi karena keduanya mundur sebelum pengangkatan resmi.
"Posisinya (mundur, red) bukan sejak pengangkatan, tetapi pascapengumuman, jadi sebelum pengangkatan. Kalau yang dikatakan BKN (Badan Kepegawaian Negara) yang kena sanksi itu yang sudah diberi SK (Surat Keputusan) tapi mundur, nah itu kena sanksi," katanya.
Dia mengatakan kedua CPNS yang mengundurkan diri itu merupakan tenaga kesehatan. "Dokter gigi dan psikolog klinis. Bahasanya ya tidak sesuai ekspektasi saat dia melamar," pungkas Dwi. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: