2 Fakta Baru Kasus Joko Driyono
Caranya ialah dengan mencabut DVR yang ada di sana. Setelah itu DVR diganti dengan DVR rusak oleh Mardani dan Mus.
Selanjutnya DVR yang ada rekaman aktivitas di ruangan itu dimasukkan ke mobil milik Jokdri beserta dokumen yang sebelumnya ada di pos pemadam kebakaran tersebut.
Jokdri tidak membantah sedikit pun atas pembacaan dakwaan itu. Dia diam dan berjanji mengikuti proses persidangan hingga selesai.
’’Mohon doanya saya bisa menjalani dengan baik dan sehat dan inilah proses yang terjadi. Jadi, mari kita ikuti bersama proses ini sampai selesai. Terima kasih,’’ katanya ketika ditemui Jawa Pos usai persidangan.
Rencananya, persidangan selanjutnya akan digelar pada Kamis (9/5). Agenda persidangan kedua itu adalah pembuktian dan mendengarkan penjelasan saksi plus mendatangkan barang bukti. (rid/wib/ham)