2 Geng Bandar Narkoba Pengeroyok Bripka Eric Ditembak Polisi
Setelah diinterogasi selama kurang lebih delapan jam, Sabtu (28/4) sekira pukul 04.00 WIB akhirnya keduanya mengakui perbuatannya. Karen (adik kandung Ramki) juga diakui keduanya ikut melakukan penganiayaan.
“Hasil interogasi keduanya, Karen bersembunyi di pemukiman keturunan etnis India di Air Molek,” tukasnya.
Didampingi personel Polres Inhu, tim gabungan mencari tersangka Karen. Namun seperti biasa, Ramki dan Ayub memberontak dan berusaha melepaskan diri dari petugas dengan cara mencekik dari belakang.
Polisi pun terpaksa menembak kaki kiri kedua pelaku. Karena luka tembak, keduanya langsung dilarikan menuju RSUD Indragiri Hulu untuk pertolongan pertama.
“Jadi karena tidak memungkinkan, pengembangan ke tersangka lain batal. Selanjutnya, 28 April 2018 pukul 19.30 WIB, tim gabungan kembali ke Medan melalui jalur udara dengan kedua tersangka. Sekira pukul 01.00 dini hari tersangka kami serahkan ke Polda Sumut,” ujar Putu.
AKBP Putu menduga keduanya merupakan jaringan pengedar narkoba yang kerap beraksi di seputaran kawasan Mangkubumi dan Kampung Kubur. Beberapa waktu lalu, ketika tim gabungan melakukan penggeledahan di rumah Ayub, polisi menemukan bunker tempat penyimpanan bawah tanah yang berisi ekstasi.
“Jadi di bunker itu kami temukan alat cetak ekstasi dan barang diduga ekstasi sejumlah 4.000 ribu butir. Tapi setelah dicek di Labfor ternyata bukan ekstasi, ternyata itu barang palsu. Memang mereka modus jualannya menjual barang palsu,” katanya.
Dijelaskannya, polisi masih mengejar enam tersangka lain yang ikut terlibat dalam pemukulan Bripka Eric Tambunan.