2 Hakim Ad Hoc Pengadian Tipikor Dicekal
Rabu, 06 Maret 2013 – 02:48 WIB
Seperti diketahui, dalam kasus ini Hakim Ad Hoc PN Semarang, Kartini Juliana Maghdalena Marpaung dan Sri Dartutik telah dijebloskan ke penjara oleh KPK.
Pragsono diketahui merupakan Ketua Majelis Hakim yang menyidangkan perkara tersebut. Sementara Asmandinata merupakan hakim anggota. Keduanya ditenggarai terlibat pemulusan perkara pemeliharaan Mobil Dinas di DPRD Grobogan.
Hakim Kartini dan Sri Dartutik (swasta) ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan kedalam jeruji besi lantaran tertangkap tangan melakukan praktik suap di Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (17/8/12).