Keduanya ditangkap bersama dengan Hakim Tipikor Pontianak, Heru Kisbandono. Hakim Kartini dan hakim Heru ditangkap pelataran parkir PN Semarang. Sementara Sri ditangkap diluar gedung PN Semarang dalam waktu yang tak berselang jauh dari penangkapan kedua hakim tersebut. Dalam OTT tersebut penyidik KPK mengamankan uang yang diduga suap sebesar Rp 100 juta. (boy/jpnn)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi mencegah dua hakim ad hoc ke luar negeri yang menjadi saksi kasus pemulusan perkara pemeliharaan mobil