Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

2 Ibu Rumah Tangga dan 3 Pria Dewasa Berbuat Terlarang

Minggu, 23 September 2018 – 14:10 WIB
2 Ibu Rumah Tangga dan 3 Pria Dewasa Berbuat Terlarang - JPNN.COM
Dua ibu rumah tangga dan tiga pria yang ditangkap. FOTO: POLSEK BARAT UNTUK BALIKPAPAN POS/JPNN

Mereka dijerat pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

“Pelaku saat ini masih dimintai keterangan oleh penyidik dan tetap kami proses lanjut,” kata Putu. (pri/yud/k1/prokal/jpnn)

Dua ibu rumah tangga (IRT) bernama Rizma (42) dan Ramlah (38) ditangkap tim Opsnal Polsek Barat saat melakukan perbuatan terlarang

Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close