2 Ibu Rumah Tangga dan 3 Pria Dewasa Berbuat Terlarang
Minggu, 23 September 2018 – 14:10 WIB
Mereka dijerat pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
“Pelaku saat ini masih dimintai keterangan oleh penyidik dan tetap kami proses lanjut,” kata Putu. (pri/yud/k1/prokal/jpnn)