2 Maling Tidak Tahu Kalau Tas dan Motor yang Dicuri Milik Anggota Marinir, Apes
Jumat, 31 Januari 2020 – 19:39 WIB
Namun, polisi tak mau percaya begitu saja dan hingga kini masih melakukan pendalaman. Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 363 Sub Pasal 362 juncto Pasal 53 dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (cuy/jpnn)