Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

2 Menteri Era Jokowi Akui UT Menjadi Leader PJJ, Wapres Ma'aruf Amin Beri Apresiasi 

Minggu, 07 Mei 2023 – 13:17 WIB
2 Menteri Era Jokowi Akui UT Menjadi Leader PJJ, Wapres Ma'aruf Amin Beri Apresiasi  - JPNN.COM
Wapres Ma'ruf Amin mengapresiasi Universitas Terbuka. Foto Setwapres

UT kata dia, sudah berpengalaman di dalam melakukan open lear­ning. PTN yang lainnya mung­kin ada yang sudah jalan dan ada yang belum.

Lewat kerja sama dengan UT ini bisa bisa mem­buat PTN belajar, bagai­mana sih melakukan sistem pengajaran jarak jauh itu. 

Untuk pelaksanaannya, me­nurut Menteri Nasir akan diawasi oleh Cyber University yang mengawasi modul-modul yang dibuat oleh para dosen sehingga bisa terkontrol.

Mohamad Nasir juga gencar mengajak seluruh istri kepala daerah untuk kuliah di UT. Kuliah di UT tidak butuh waktu banyak sehingga istri-istri gubernur, bupati/wali kota bisa tetap belajar tanpa mengabaikan perannya sebagai pendamping suami..Sistem perkuliahannya serba digital sehingga bisa menghemat waktu.

Dia menambahkan dengan PJJ memungkinkan masyarakat di daerah terpencil bisa kuliah. Yang dari Papua, tidak perlu jauh-jauh ke Jakarta untuk menikmati pendidikan tinggi berkualitas.

"UT ini mulai dari pendaftaran, sistem belajar hingga ujian serba online. Masih satu terobosan yang harus dibikin UT, yaitu bagaimana agar ijazahnya bisa dicetak di Papua misalnya. Jadi, yang di Papua tidak perlu ke Jakarta," ujar Nasir.

Nasir menyebutkan hingga usianya ke-34 tahun UT telah memberikan kemudahan bagi masyarakat Indonesia untuk kuliah tanpa batasan ruang, usia, dan waktu.

Nasir juga menyebut mahasiswa UT adalah milenial. Sebelum ada perguruan tinggi yang melakukan PJJ dengan sistem online, UT sudah jadi leader.

Dua menteri era Jokowi mengakui UT menjadi leader PJJ, Wapres Ma'aruf Amin beri apresiasi 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close