2 Oknum Polisi Penjual 7 Pucuk Senpi Curian Diciduk, Pembelinya Ternyata Personel Polres
Kemudian Bripda MA membawa 3 pucuk Senpi tersebut ke Sumatera Selatan, dengan menggunakan Travel. Dan setelah sampai keesokan harinya terjadi transaksi di Jl Desa Pulau Negara, Martapura, Kabupaten OKU Timur.
Senpi diserahkan kepada Bripda AF, dan dibayar cash Rp45 Juta. Keesokan harinya Bripda MA kembali ke Babel, dan uang hasil penjualan dibagi dua dengan Bripda AF, masing-masing menerima Rp 22,5 Juta di Aspol rumah Bripda MA, dan pengakuannya uang tersebut telah habis digunakan.
Saat ini kedua tersangka Bripda AF dan Bripda MA beserta 4 pucuk Senpi HS telah diamankan di Subdit III Jatanras Ditreskrimum untuk dilakukan pemeriksaan.
Juga dilakukan koordinasi dengan Ditreskrimum Polda Sumsel dan Polres OKU Selatan untuk permohonan bantuan mengamankan barang bukti 3 pucuk senpi HS yang belum ditemukan.
BACA JUGA: Andre Tak Diberi Ampun, Dooor! Dooor!
Dan para pelaku penadahnya juga telah diamankan Polda Sumsel dengan barang bukti 2 pucuk senpi HS dari tangan Bripda BM dan Bripda SD personel Polres OKU Selatan, serta 1 pucuk senpi HS dari anggota Polres OKU Timur Bripda AG.(dho/suarabangka.com)