2 Pembobol ATM di Kota Tua Digulung Polisi, Begini Kronologinya
Rabu, 11 Januari 2023 – 21:59 WIB
Barang bukti yang diamankan ialah satu buah kartu ATM, obeng, dan kawat stainless panjang berukuran 35 sentimeter.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 363 Jo 53 KUHP pidana tentang pencurian dengan ancaman hukum di atas lima tahun penjara. (antara/jpnn)