Kombes Nuredy Ungkap Pengakuan Pembobol Rumah Jaksa KPK, Oalah
jpnn.com, YOGYAKARTA - Tim Polda DIY menangkap SIP dan JN, dua tersangka pembobolan dan pencurian di rumah jaksa KPK di Wirobrajan, Kota Yogyakarta.
Menurut Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra, pelaku mengaku membuang sejumlah barang milik jaksa KPK tersebut di salah satu sungai di Yogyakarta.
Namun, polisi masih melakukan penelusuran terhadap barang yang dibuang tersangka itu.
"Kami masih lakukan pencarian. Beberapa barang bukti, hasil keterangan tersangka ada yang dibuang di sungai di wilayah Yogyakarta," kata Kombes Nuredy di Polda DIY, Selasa (3/1).
Tersangka SIP dan JN ditangkap polisi di DKI Jakarta pada Senin (2/1) setelah diduga melakukan pembobolan dan pencurian di rumah Jaksa KPK Ferdian Adi Nugroho, di Wirobrajan, Kota Yogyakarta pada Sabtu (24/12) lalu.
Kedua tersangka yang ditahan di Mapolda DIY diduga membawa pergi laptop beserta tas, hard disk eksternal, telepon genggam, serta digital video recorder (DVR) CCTV milik jaksa lembaga antirasuah itu.
Terkait barang milik Ferdian yang diklaim tersangka dibuang ke sungai juga masih didalami penyidik Polda DIY.
Kombes Nuredy menyebut kedua tersangka mengaku tidak tahu nama sungai yang dimaksud, tetapi mereka berjanji akan menunjukkan lokasinya kepada polisi.