Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

2 Pengguna Narkoba di Semarang Ditangkap, Polisi Temukan Kaus Paslon Pilgub Jateng di Mobil Pelaku

Rabu, 09 Oktober 2024 – 21:45 WIB
2 Pengguna Narkoba di Semarang Ditangkap, Polisi Temukan Kaus Paslon Pilgub Jateng di Mobil Pelaku - JPNN.COM
Dua pengguna narkoba di Semarang ditangkap polisi dan diborgol. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

"Saat di rumah (HR, res) diamankan barang bukti ganja seberat 0,34 gram. Dua-duanya positif. Mengakui habis pakai," kata Kompol Hankie.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(mcr5/jpnn)

Polisi menangkap dua orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA